Disperindag Provinsi Banten Bersama Satgas Saber Pangan Lakukan Pengawasan Harga dan Mutu Pangan di Kota Tangerang

Disperindag Provinsi Banten Bersama Satgas Saber Pangan Lakukan Pengawasan Harga dan Mutu Pangan di Kota Tangerang

Kota Tangerang – Minggu, 1 Februari 2026. Kepala Disperindag Provinsi Banten Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, menghadiri kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan pangan di Kota Tangerang, didampingi oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Dr. Regiasa Fajar. SE., M.TP juga Bedi Humaedi, S.Sos., MM mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Anyar Kota Tangerang, Pasar Induk Tanah Tinggi, serta Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan pengawasan ini dihadiri oleh Deputi Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian RI, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tangerang, Kepala Cabang Bulog Tangerang, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Satgas Pangan Polres Metro Kota Tangerang, serta media dan RRI Pusat.

Pada Uraian Kegiatan I, Satgas melakukan sidak dan pemantauan harga pangan pokok di Pasar Anyar Kota Tangerang. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi pangan sangat stabil. Harga beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi/kerbau, serta minyak goreng relatif normal dan berada pada kisaran Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atau di bawah HAP/HPP/HET. Ketersediaan stok pangan dinilai cukup dan aman dalam menghadapi bulan Ramadhan. Satgas juga menegaskan kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga di atas ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas akan menelusuri dan menindak tegas sesuai aturan, termasuk sanksi administratif hingga pidana.

Pada Uraian Kegiatan II, Satgas melaksanakan pemantauan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Hasil pengawasan menunjukkan komoditas hortikultura seperti cabai merah, cabai rawit, cabai keriting, bawang merah, dan bawang putih dalam kondisi stabil dengan stok yang cukup dan aman. Pasokan cabai berasal dari Garut, Jawa Barat, sementara bawang merah berasal dari Brebes, Jawa Timur, dan NTB. Untuk bawang putih impor, harga masih berada di bawah HET dengan stok gudang yang mencukupi.

Selanjutnya pada Uraian Kegiatan III, Satgas melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap empat RPH swasta mandiri di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yakni RPH Intisari 4, Intisari 2, CV Rifkoh Jaya Sentosa, dan CV Alfi Jaya H. Mali. Kunjungan ini dilakukan menindaklanjuti adanya edaran kenaikan harga bobot hidup sebesar Rp1.000. Deputi Bapanas RI dan Dirjen Peternakan Kementan RI meminta agar harga bobot hidup di RPH dikembalikan sesuai ketentuan, yakni maksimal Rp55.000 per kilogram dan harga eceran karkas maksimal Rp106.000 per kilogram. Para pedagang dan feedlot juga diminta tidak menaikkan harga hingga Idulfitri serta dilarang menjual atau mengirim sapi di bawah umur. Peringatan keras disampaikan bahwa Satgas Saber Pangan akan memberikan sanksi berat kepada vendor atau produsen yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.