STRUKTUR ORGANISASI DISPERINDAG PROVINSI BANTEN
- Kepala Dinas;
- Sekretaris, membawahkan :
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama;
- Bidang Perindustrian, membawahkan :
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, membawahkan:
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, membawahkan:
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Bidang Pengawasan, membawahkan :
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas;
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Ahli Madya.