STRUKTUR ORGANISASI DISPERINDAG PROVINSI BANTEN
- Kepala Dinas;
- Sekretaris, membawahkan :
- Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama;
- Bidang Pengembangan Perindustrian, membawahkan :
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan, membawahkan:
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Bidang Pelayanan dan Pengendalian Perindustrian, membawahkan:
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Bidang Perlindungan Konsumen, Tertib Niaga dan Distribusi Perdagangan, membawahkan :
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
- Unit Pelaksana Teknis Dinas;
- Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Ahli Madya.
