Home

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI DISPERINDAG PROVINSI BANTEN

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretaris, membawahkan :
    1. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
    2. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama;
  3. Bidang Perindustrian, membawahkan :
    1. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
  4. Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, membawahkan:
    1. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
  5. Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, membawahkan:
    1. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
  6. Bidang Pengawasan, membawahkan :
    1. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Muda, Ahli Pertama, Terampil dan Pelaksana;
  7. Unit Pelaksana Teknis Dinas;
  8. Kelompok Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Ahli Madya.