Disperindag Provinsi Banten Hadiri Rapat Koordinasi Awal Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026
Serang – Kamis, 5 Februari 2026. Dalam semangat memperkuat integritas dan memerangi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Banten dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam kegiatan ini, Kepala Disperindag Provinsi Banten didampingi oleh H.Yayan Agustian, ST., MMT dan Ratu Yani Satiyani, S.Psi., M.Si
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi pada Tahun 2026. Selain itu, Rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Korupsi sepanjang Tahun 2025, guna mengidentifikasi capaian, tantangan, serta perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program pemberantasan korupsi diharapkan dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, serta didukung oleh seluruh perangkat daerah, termasuk Disperindag Provinsi Banten.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, menyampaikan bahwa Disperindag siap mendukung dan melaksanakan seluruh program serta kebijakan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, diharapkan Pelaksanaan Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan terarah, serta mampu memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.