Disperindag Provinsi Banten Melaksanakan Kegiatan Percepatan Penerbitan Izin Berusaha
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Melalui Bidang Industri melaksanakan kegiatan percepatan penerbitan izin berusaha untuk mendukung kemudahan usaha di wilayah tersebut. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan usaha agar lebih efisien dan ramah terhadap pelaku usaha lokal maupun investor. Melalui program ini, Disperindag Banten berharap dapat mendorong peningkatan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor perizinan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.