Kepala Disperindag Provinsi Banten Hadiri Rapat Pengumpulan Dokumen Laporan TPID Award 2025
Serang, Kamis, 26 Februari 2026 — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, menghadiri kegiatan Rapat Pengumpulan Dokumen Laporan TPID Award 2025 yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, bertempat di Gedung Terpadu KP3B Provinsi Banten, Kamis (26/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan dan penyusunan dokumen pendukung dalam rangka penilaian TPID Award Tahun 2025. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan, validitas, dan kualitas laporan yang akan disampaikan sebagai bentuk evaluasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten didampingi oleh Dede Kurnia, SE., M.Si., M.Ak. Kehadiran Disperindag Provinsi Banten dalam rapat ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung pengendalian inflasi daerah, khususnya melalui penguatan sektor perdagangan, distribusi barang kebutuhan pokok, serta stabilisasi harga di wilayah Provinsi Banten.
Dr. Iwan Hermawan menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam penyusunan laporan TPID Award agar capaian program pengendalian inflasi dapat terdokumentasi secara komprehensif dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa Disperindag Provinsi Banten terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga barang kebutuhan pokok melalui berbagai langkah strategis, termasuk monitoring harga, operasi pasar, serta koordinasi lintas sektor.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TPID Provinsi Banten dapat menyajikan data dan dokumen yang lengkap sehingga mampu mencerminkan kinerja optimal dalam menjaga stabilitas inflasi daerah sepanjang tahun 2025.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan iklim ekonomi yang stabil dan kondusif.