DISPERINDAG PROVINSI BANTEN GELAR KEGIATAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI UNTUK MEMPERKUAT DAYA SAING INDUSTRI DAERAH
Serang, 23 Juni 2026 – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE., M.TP, membuka Kegiatan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten, melalui Bidang Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penyusunan, Penerapan, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten dengan sub kegiatan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri, bertempat di Ruang Rapat Nusantara Disperindag Provinsi Banten pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK), sekaligus menyusun rekomendasi strategis guna mendukung pembangunan sektor industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah.
Acara dipandu oleh Moderator Ratu Eva dengan MC Ratu Warastuti, S.Sos, serta menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Ucu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rahmadi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dan Surya Anom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Dalam pemaparannya sekretaris dinas menyampaikan bahwa evaluasi RPIP dan RPIK pada prinsipnya dilaksanakan setiap lima tahun. Namun, karena adanya beberapa kendala, evaluasi tersebut baru dapat dilaksanakan pada tahun ini. Ke depan, progres pelaksanaan RPIK diupayakan dapat dimonitor dan dievaluasi secara berkala setiap tahun agar implementasi kebijakan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyusunan dokumen RPIK di kabupaten/kota di Provinsi Banten telah mengalami perkembangan. Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang telah memiliki Peraturan Daerah tentang RPIK, sementara masih terdapat beberapa daerah yang perlu melengkapi dokumen maupun proses publikasi sebagai bagian dari penyempurnaan implementasi kebijakan pembangunan industri.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025–2045 dengan visi "Banten Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berdasarkan Iman dan Taqwa", serta misi mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas dari korupsi.
Narasumber menjelaskan bahwa sektor industri pengolahan tetap menjadi penggerak utama perekonomian Provinsi Banten dengan kontribusi lebih dari 33 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pengembangan industri melalui hilirisasi sumber daya alam, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), peningkatan investasi, serta penciptaan lapangan kerja menjadi strategi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Provinsi Banten diproyeksikan terus memperkuat posisinya sebagai pusat industri petrokimia nasional dengan kapasitas produksi yang signifikan, seiring target pertumbuhan ekonomi dan industri pengolahan yang diperkirakan mencapai 7,23 persen pada tahun 2029.
Kegiatan ini juga membahas indikator kinerja utama (IKU) RPIP dan RPIK periode 2020–2040, meliputi pertumbuhan industri tanpa migas, kontribusi industri terhadap PDRB, nilai ekspor produk industri, penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Sebagai tindak lanjut, peserta menyepakati pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan RPIP maupun RPIK. Selain itu, penyelesaian Peraturan Gubernur tentang RPIP Provinsi Banten yang saat ini masih dalam proses penetapan diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi kebijakan pembangunan industri di Provinsi Banten.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan sebagai salah satu pilar utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi, serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten