Disperindag Provinsi Banten Gelar Rakortekbang Bidang Perindustrian

Disperindag Provinsi Banten Gelar Rakortekbang Bidang Perindustrian

 

BANTEN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) Bidang Perindustrian. Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Pemerintah Provinsi Banten melalui Bappeda dan Disperindag. Rabu, (19/02/25).

Rapat yang berlangsung secara hybrid ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM., beserta jajaran di dampingi Ganti Asegar, ST dari Sub Bagian Perencanaan evaluasi dan pelaporan, Selain itu, turut hadir perwakilan dari UPT Pengembangan Teknologi Standardisasi Industri (PTSI) Disperindag Provinsi Banten, yakni Lala Nurmalasari, ST., dan Ofan Priyadi, ST., M.Si.

Agenda utama dalam Rakortekbang ini adalah membahas strategi pembangunan industri di Provinsi Banten, termasuk peningkatan daya saing industri lokal. Diskusi juga mencakup peran teknologi dan inovasi dalam mendukung pengembangan sektor industri agar lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat realisasi kebijakan industri yang berbasis pada potensi daerah. Dengan adanya sinergi antara Kemenperin, Kemendagri, Bappenas, dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan industri dapat lebih terarah dan efektif.

UPT PTSI Disperindag Provinsi Banten turut memberikan masukan terkait pentingnya penerapan standar industri yang sesuai dengan regulasi nasional dan internasional. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk industri Banten agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Melalui Rakortekbang ini, Disperindag Provinsi Banten juga menekankan perlunya dukungan kebijakan yang lebih proaktif dalam mendukung pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah (IKM). Penguatan kapasitas pelaku industri menjadi salah satu aspek yang dibahas guna menciptakan ekosistem industri yang lebih tangguh.

Dengan berlangsungnya Rakortekbang ini, diharapkan terwujud koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan industri yang berkelanjutan. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja yang lebih strategis untuk memajukan industri di Provinsi Banten.