Pimpinan Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Banten Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Serang, 03 Juni 2026 – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, S.E., M.TP., menghadiri kegiatan Kunjungan Koordinasi Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia ke Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (03/06/2026). Kehadiran beliau mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, S.T., M.M.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam pertemuan yang diterima langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, SM., M.AP, Pimpinan Ombudsman RI menyampaikan sejumlah hasil pengawasan pelayanan publik di Provinsi Banten. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pelayanan perizinan usaha, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat.
Ombudsman RI menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi. Selain itu, penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik dan peningkatan kualitas tata kelola pelayanan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan sistem pelayanan publik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyederhanaan proses pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan internal guna menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, S.E., M.TP. menyampaikan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten siap mendukung penuh berbagai arahan dan rekomendasi Ombudsman RI, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan pada sektor industri dan perdagangan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, termasuk melalui penguatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, optimalisasi pelayanan perizinan, serta pengembangan kanal pengaduan yang responsif dan mudah diakses," ujarnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan yang berkelanjutan di Provinsi Banten.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, berintegritas, serta mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara optimal.