Koordinasi Layanan Perizinan Industri Tekstil di Kota Serang, Dorong Investasi dan Pembukaan Lapangan Kerja
Serang, 30 April 2026 – Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Pengendalian Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, H. Ruri M. Syaifi, mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam kegiatan koordinasi layanan dasar perizinan investasi industri tekstil oleh PT Jaya Dinasti Indonesia di Kota Serang.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang Kepala DPMPTSP Provinsi Banten dan dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, serta perwakilan investor, Mr. Toni selaku pengusaha asal Tiongkok, yang didampingi Miss Oka dari PT Jaya Dinasti Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antara sektor investasi dan pengembangan industri, khususnya industri tekstil, yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Bidang Pelayanan dan Pengendalian Perindustrian, H. Ruri M. Syaifi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus berkomitmen memberikan kemudahan dan percepatan layanan perizinan bagi investor, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Investasi dan industri harus berjalan seiring sejalan. Kehadiran investasi seperti yang direncanakan PT Jaya Dinasti Indonesia diharapkan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing industri daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Disperindag dan DPMPTSP akan terus mendorong masuknya investasi berkualitas yang berorientasi pada pengembangan industri berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.