Pemprov Banten Lakukan Pemantauan dan Operasi Pasar Minyakita untuk Stabilkan Harga

Pemprov Banten Lakukan Pemantauan dan Operasi Pasar Minyakita untuk Stabilkan Harga

Serang, 1 April 2026 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, melaksanakan kegiatan pemantauan distribusi Minyakita ke PT. Salago di Anyer pada Rabu (1/4). Kegiatan ini dilakukan bersama Asisten Daerah II Provinsi Banten, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Banten, Kepala Disperindag Kota Cilegon, Ditreskrimsus Polda Banten, serta perwakilan PT. ABM Provinsi Banten.

Pemantauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya notifikasi merah terkait harga Minyakita di Kota Serang yang telah mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per liter. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga di wilayah lain di Provinsi Banten.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Banten bersama instansi terkait akan melakukan berbagai strategi guna menjaga stabilitas harga agar tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Setelah kegiatan pemantauan, rombongan melanjutkan kegiatan operasi pasar dengan pendistribusian Minyakita ke tiga toko besar di Pasar Kranggot, Kota Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Disperindag Kota Cilegon, Ditreskrimsus Polda Banten, serta PT. Rajawali Nusindo Indonesia.

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di masyarakat.

“Kami memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan tepat sasaran, serta harga di pasaran tetap sesuai dengan HET. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif guna mencegah adanya penimbunan maupun praktik yang merugikan masyarakat.

“Apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penetapan harga, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya langkah pemantauan dan operasi pasar ini, diharapkan harga Minyakita di Provinsi Banten dapat kembali stabil dan terjangkau oleh masyarakat.