“DISPERINDAG PROVINSI BANTEN GELAR UJI PEMBAHASAN AMDK (AIR MINUM DALAM KEMASAN)”
Serang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Melaluai UPT PSMB melaksanakan kegiatan Uji AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) “ Disperindag Povinsi Banten yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE., M.TP yang membuaka acara tersebut mengungkapkan pentingnya Air minum dalam kemasan yang di butukan oleh Masyarakat untuk sehari hari, karena air minum dalam kemasan sangat penting dan mudah untuk keperluan Masyarakat.
“Kegiatan Pengujian AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) Adalah serangkaian prosen evaluasi teknis dan laboratorium yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa produkair minum yang dikemas memenuhi standarkualitas dan keamanan pangan yang telah didetapkan oleh pemerintah dengan regulasi yang berlaku (seperti SNI3553;2015 di Indonesia”ujarnya.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, Pengujian AIR Minum Dalam Kemasan (AMDK) merupakan prosedur krusial untuk memastikan bahwa produk yang sampai ke tangan konsumen tidak hanya layak minum, tetapi juga memenuhi standar legal dan Kesehatan yang ketat, 14/04/2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan penting untuk kesadaran Masyarakat bahwa menjaga kebersihan air minum itu sangat bagi kesehatan tubuh kita, sekaligus menciptakan tubuh sehat, dan kuat.
Dengan adanya langkah Uji AMDK ini, diharapkan masyarakat juga dapat berfikir lebih luas lagi bahwa Kesehatan lebih mahal dibandingkan dengan sakit, semoga Masyarakat di Provinsi Banten bisa menjalani hidup sehat selamanya.