“DISPERINDAG PROVINSI BANTEN MENGHADIRI RAPAT FORUM SATU DATA TINGKAT PROVINSI BANTEN TAHUN 2026 TERKAIT DATA TUNGGAL SOSIAL DAN EKONOMI NASIONAL (DTSEN))”
Serang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Melalui Forum Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memiliki peran dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan yang berbasis bukti. Dalam berbagi pakai diperlukan layanan DTSEN yang mengedepankan prinsip keamanan, transparansi, dan kepatuhan hukum sebagaimana diatur dalam Permen PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025. Pengguna DTSEN secara praktis membutuhkan panduan dalam bentuk petunjuk teknis untuk menggunakan layanan tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE., M.TP Selain sebagai acuan secara teknis, Panduan Layanan Pengguna DTSEN juga berfungsi sebagai instrumen tata kelola yang mendorong integrasi antar instansi dan interoperabilitas sistem, 20/04/2026
“Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga menegaskan Dengan adanya panduan ini, Pengguna DTSEN baik instansi pusat, pemerintah daerah, BUMN, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan DTSEN secara terstandar, terverifikasi, dan relevan dengan kebutuhan program yang diajukan ujarnya”
Hal ini akan mempercepat transformasi digital pemerintahan, memastikan program pembangunan tepat sasaran, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan Data Sosial-Ekonomi Nasional dan Petunjuk Teknis Panduan Layanan Pengguna digunakan sebagai pedoman operasional dalam pengajuan permohonan DTSEN.
Dengan adanya Petunjuk Teknis ini, diharapkan Pengguna dapat menggunakan layanan dengan mudah dan interoperabilitas sistem dapat tercipta serta intervensi program pemerintah dapat terlaksana.
Dengan adanya forum satu data tersebut, diharapkan data yang ada di Provinsi Banten bisa terkordinasi dengan baik.